Isu Terkini

Pemprov DKI Janji Beri Sanksi Pembuang Limbah Paracetamol ke Laut

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberi sanksi kepada pihak yang membuang limbah hingga laut mengandung paracetamol. Sejauh ini ada tiga sumber yang diduga membuat laut Jakarta mengandung paracetamol, yakno konsumsi masyarakat, limbah rumah sakit, dan limbah industri farmasi.

Pemeriksaan: Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sejauh ini Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan penelitian. 

Itu dilakukan untuk mengetahui secara rinci ihwal penyebab laut Jakarta mengandung paracetamol dengan konsentrasi tinggi. 

Sanksi: Riza berjanji bakal memberi sanksi kepada pihak yang terbukti dengan sengaja mencemari Teluk Jakarta. 

“Tentu ada sanksinya, karena ada peraturannya. Sekali lagi kita tunggu dulu ya hasil penelitiannya,” ucap Riza seperti diberitakan Antara, Senin (4/10). 

Tercemar: Sebelumnya, Tim peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton UK menyatakan laut Jakarta mengandung paracetamol dengan konsentrasi tinggi. 

Hasil penelitian itu berjudul High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. 

Paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta berasal dari tiga sumber, yaitu ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.

Baca Juga:

Riset:
Air Laut Angke dan Ancol Jakarta Mengandung Paracetamol

BRIN
Ungkap Tiga Dugaan Sumber Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta

Dinas
Lingkungan Hidup DKI: Pencemaran Parasetamol di Teluk Jakarta Berasal dari Data
2017

 

Share: Pemprov DKI Janji Beri Sanksi Pembuang Limbah Paracetamol ke Laut