Isu Terkini

Jokowi Minta Polri Tindak Pemecah Belah Jelang Tahun Politik

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri untuk menindak tegas hal-hal yang bisa memecah belah bangsa menjelang tahun politik.

Perintah itu disampaikan langsung ke hadapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo dan seluruh jajaran polri se-Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

“Kita menghadapi tahun politik, tentunya bagaimana kami melakukan tindakan tegas terhadap hal-hal yang bisa berdampak terhadap perpecahan terhadap hal-hal yang bersifat polarisasi, hal-hal yang menganggu kehidupan masyrakat yang saat ini sedang sulit,” ujar Listyo dalam jumpa pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jaga solidaritas dengan TNI: Listyo mengatakan Jokowi juga meminta Polri untuk merapatkan barisan dan menjaga solidaritas dengan TNI. Hal itu dilakukan demi menjada stabilitas keamanan di masyarakat.

“Penguatan terkait dengan solidaritas untuk mengawal dan melakukan langkah-langkah terkait dengan tuposi kami dan juga mengawal kebijakan pemerintah, solidaritas dengan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan,” ujar Listyo.

Dipanggil Jokowi: Sebelumnya, Jokowi memanggil para Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta pejabat polisi untuk hadir di Istana Negara, Jakarta pada hari ini. Dalam undangan yang tersiar lewat Surat Telegram Rahasia (STR) tertanggal 12 Oktober 2022 itu, mereka yang hadir diminta tidak membawa tongkat komando dan topi.

“Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat,” tulis STR dengan nomor STR/764/X/HUM.1/2022 tersebut.

Tujuan: Mereka hanya diperkenankan mengenakan pakaian dinas lapangan atau PDL. Dalam STR dijelaskan bahwa undangan Jokowi ditujukan untuk pemberian arahan kepada jajaran Korps Bhayangkara itu.

“Presiden akan memberikan pengarahan kepada jajaran kepolisian,” tulis STR itu.

Larangan: Selian dilarang mengenakan topi, mereka yang hadir juga tidak diperkenankan membawa ajudan, serta peralatan elektronik seperti ponsel.

“Mereka yang dipanggil Presiden juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen,” katanya.

Baca Juga:

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Skenario Ferdy Sambo Disebut Demi Selamatkan Bharada E

Ironi Tragedi Kanjuruhan: Polri Bela Diri, Polres Malang Sujud Minta Maaf

Share: Jokowi Minta Polri Tindak Pemecah Belah Jelang Tahun Politik