Isu Terkini

Ironi Tragedi Kanjuruhan: Polri Bela Diri, Polres Malang Sujud Minta Maaf

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi salah satu pihak yang dianggap bertanggung atas Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan setidaknya 131 orang pada Sabtu (1/10/2022). Gas air mata yang ditembakkan aparat polisi di lokasi ditengarai menjadi pemicu tragedi terbesar dalam dunia sepak bola Tanah Air itu.

Gas air mata yang ditembakkan ke arah penonton membuat mereka tunggang-lenggang menyelamatkan diri dari lokasi. Massa secara bersamaan merangsek menuju pintu keluar. Namun apa daya, pintu stadion yang harusnya terbuka justru dalam keadaan masih terkunci.

Walhasil mereka saling berdesak-desakan di lorong menuju pintu stadion yang sempit. Massa tertahan, maju ditutup kembali keluar dikepung massa lain yang lari menghindari kejaran gas air mata polisi.

Polisi menyebut sesak napas dan terinjak-injak menjadi penyebab lebih dari 100 orang itu meregang nyawa, usai menonton laga tim kesayangan mereka, Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Penyidik Polri telah menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut, di mana tiga di antaranya merupakan personel kepolisian dari Polresta Malang Kota dan Polda Jawa Timur.

Beberapa hari setelah insiden itu, jajaran Polresta Malang Kota melakukan sujud bersama untuk meminta ampun terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas insiden berdarah yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Sujud permohonan ampun dilakukan saat kegiatan apel rutin di halaman Mapolres Malang Kota, Jawa Timur pada Senin (10/10/2022). Aksi sujud itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto yang diikuti jajarannya.

Aksi sujud bersama juga ditujukan untuk meminta maaf kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan beserta para suporter Arema FC, Aremania. Budi Hermanto juga memanjatkan doa bersama anggota kepolisian lainnya, termasuk jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsekta di lingkungan Polresta Malang Kota.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto menerangkan bahwa aksi permohonan maaf dan doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu dilakukan secara spontan tanpa terencana.

“Sujud permohonan maaf serta memanjatkan doa itu diarahkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto secara spontan pada saat apel,” kata Eko, Senin (10/10/2022), dikutip lewat Antara.

Menurutnya terdapat aksi sujud massa itu diikuti oleh 100 orang anggota Polresta Malang Kota. Eko menjelaskan bahwa langkah itu juga sebagai wujud empati polisi terhadap para korban.

“Ini sebagai wujud empati kita. Ada keterikatan emosional antara kami (polisi) dengan masyarakat,” katanya.

Lain dengan di Malang, Mabes Polri justru berkali-kali menegaskan bahwa gas air mata bukan menjadi biang keladi terbunuhnya para Aremania itu. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mewanti-wanti bahwa gas air mata dalam konsentrasi tinggi pun tidak akan mengakibatkan kematian. Termasuk juga jika gas air mata itu telah kadaluwarsa.

“Ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kadaluwarsa maka dia itu ada jamur, ada bakteri yang mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan gas air mata ini, ketika dia kadaluwarsa justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya,” kata Dedi dalam jumpa pers secara daring, Senin (10/10/2022).

Gas air mata memang menimbulkan sejumlah reaksi terhadap tubuh manusia, baik berupa sesak napas, mata perih dan kulit terasa iritasi. Hal itu sekaligus membantah spekulasi sejumlah pihak yang menuding penyebab kematian massa dalam Tragedi Kanjuruhan akibat menghirup gas air mata. Hal itu juga dipertegas dari penjelasan para ahli yang memastikan bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian seseorang.

“Dari penjelasan para ahli yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun terluka, baik dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan spesialis mata tidak satu pun yang menyebutkan kematian adalah gas air mata,” ujarnya.

Para ahli tersebut, menurut Dedi berpendapat bahwa penyebab kematian para korban dalam insiden yang terjadi pada 1 Oktober 2022 itu lantara kehabisan oksigen karena saling berdesak-desakan.

“Bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14 dan pintu 3. Itu yang jatuh korbannya cukup banyak,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Dedi mengaku bahwa aparat kepolisian telah menggunakan gas air mata kadaluwarsa dalam menangani massa pada saat terjadi insiden di Kanjuruhan. Menurutnya sejumlah gas air mata itu telah kadaluwarsa sejak 2021 silam.

“Ya, ada beberapa yang diketemukan. Yang [kadaluwarsa] tahun 2021, ada beberapa ya. Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami oleh Labfor,” ujar Dedi.

Baca Juga:

Korban Gas Air Mata Kanjuruhan Butuh Sebulan Sembuh, Belum Tentu Bisa Normal

Gas Air Mata Kadaluwarsa di Kanjuruhan Bikin Mata Korban Menghitam

Polri Ngaku Pakai Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

Share: Ironi Tragedi Kanjuruhan: Polri Bela Diri, Polres Malang Sujud Minta Maaf