Internasional

Singapura Larang Warga Konsumsi 4 Varian Mi Sedaap Asal Indonesia

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi mi instan

Badan Pangan Singapura (SFA) memperpanjang penarikan kembali mi instan Mie Sedaap dari Indonesia setelah mendeteksi adanya pestisida pada dua produk tambahan dengan merek tersebut pada Sabtu (8/10/2022).

“Karena adanya etilen oksida, pestisida yang juga ditemukan dalam dua rasa lain dalam penarikan sebelumnya pada hari Kamis (6/10/2022), SFA telah mengarahkan Distributor Arklife untuk menarik kembali mi instan Mie Sedaap Soto dan mi instan Mie Sedaap Kari,” demikian keterangan SFA, dilansir dari CNA.

Jadi, SFA telah melakukan penarikan empat produk Mie Sedaap dari Indonesia. Yaitu, Mie Sedaap Korean Spicy Soup, Mie Sedaap Korean Spicy Chicken, Mie Sedaap Soto, dan Mie Sedaap Kari Ayam.

Kadaluwarsa: Penarikan dilakukan pada Mie Sedaap Soto Sedaap dengan kedaluwarsa 11 Des 2022. Selain itu, penarikan juga dilakukan terhadap Mie Sedaap Kari Ayam dengan kadaluwarsa 22 Februari 2023.

SFA akan melanjutkan pengujian peraturan produk mie instan Mie Sedaap lainnya.

Saran: SFA akan bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidik penyebab kontaminasi etilen oksida. Jika mendeteksi keberadaan pestisida di luar batas maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak.

“Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya. Mereka yang telah mengkonsumsi produk yang terlibat dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka harus mencari nasihat medis. Konsumen dapat menghubungi tempat pembelian mereka untuk pertanyaan,”.

Penarikan produk: Sebelumnya, SFA mengeluarkan penarikan kembali dua produk dengan merek mie instan Mie Sedaap setelah mendeteksi etilen oksida, pestisida, dalam produk makanan. SFA telah mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken.

Penarikan tersebut berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluarsa 17 Maret 2023. Sedangkan penarikan untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023.

Cari etilen oksida: Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.

SFA mencari keberadaan etilen oksida dalam berbagai produk makanan, termasuk mi instan. Ini menyusul penemuan etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus 2022. SFA tidak mendeteksi etilen oksida di salah satu produk makanan yang disurvei selain mie instan Mie Sedaap.

Baca Juga:

Singapura juga Ngaku Deteksi Unsur Pestisida di Mi Sedaap Korean Spicy

BPOM Bicara Nasib Mi Sedaap yang Beredar di Indonesia

Hong Kong Klaim Temukan Unsur Pestisida di Sedaap Mie Goreng Ayam Pedas Korea

Share: Singapura Larang Warga Konsumsi 4 Varian Mi Sedaap Asal Indonesia