Isu Terkini

Singapura juga Ngaku Deteksi Unsur Pestisida di Mi Sedaap Korean Spicy

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi mi instan

Badan Pangan Singapura (SFA) mengeluarkan penarikan kembali dua produk dengan merek mie instan Mie Sedaap setelah mendeteksi etilen oksida, pestisida, dalam produk makanan.

Penarikan produk: SFA telah mengarahkan Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik kembali mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dan mie instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken. Penarikan kembali sedang berlangsung.

Penarikan tersebut berlaku untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Soup dengan masa kadaluarsa 17 Maret 2023. Sedangkan penarikan untuk mi instan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken dengan masa kadaluwarsa 21 Mei 2023. Keduanya berasal dari Indonesia.

“Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan,” demikian keterangan tertulis dari SFA, dilansir dari CAN.

Di bawah Peraturan Makanan Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah. Batas Maksimum Residu (MRL) etilen oksida dalam rempah-rempah tidak boleh melebihi 50mg/kg.

Cari etilen oksida: SFA mencari keberadaan etilen oksida dalam berbagai produk makanan, termasuk mi instan. Ini menyusul penemuan etilen oksida dalam produk es krim Haagen-Dazs pada Agustus 2022. SFA tidak mendeteksi etilen oksida di salah satu produk makanan yang disurvei selain mie instan Mie Sedaap.

SFA melanjutkan pengujian regulasi produk mie instan Mie Sedaap lainnya. Ia juga bekerja sama dengan importir dan otoritas Indonesia untuk menyelidiki dan memperbaiki penyebab kontaminasi etilen oksida.

Jika etilen oksida terdeteksi melampaui tingkat maksimum yang ditentukan, SFA akan memulai penarikan produk yang terkena dampak sebagai tindakan pencegahan. Meski tidak ada risiko langsung untuk konsumsi makanan yang terkontaminasi dengan etilen oksida tingkat rendah, tetapi paparan jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan,”

Menurut SFA, paparan etilen oksida harus diminimalkan sebanyak mungkin. Konsumen yang telah membeli produk yang terlibat disarankan untuk tidak mengkonsumsinya. Bagi konsumen yang telah mengkonsumsi produk itu dan memiliki kekhawatiran tentang kesehatan mereka, SFA menyarankan segera ke dokter. Konsumen juga dapat menghubungi titik pembelian mereka untuk pertanyaan.

Kasus di Hong Kong: Sebelumnya, Center for Food Safety (CFS) Hong Kong mengklaim telah menemukan etilen oksida dalam produk mi instan merek Sedaap Mie Goreng Rasa Ayam Pedas Korea.

CFS mengatakan produk asal Indonesia itu mengandung bahan kimia yang biasanya digunakan dalam pestisida maupun pengawet rempah-rempah.

Kandungan pestisida: Kandungan pestisida ditemukan dan telah didistribusikan agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd. CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida,” demikian keterangan tertulis CFS.

Baca Juga:

BPOM Bicara Nasib Mi Sedaap yang Beredar di Indonesia

Hong Kong Klaim Temukan Unsur Pestisida di Sedaap Mie Goreng Ayam Pedas Korea

Taiwan Tolak Produk Mie Instan Indonesia

Share: Singapura juga Ngaku Deteksi Unsur Pestisida di Mi Sedaap Korean Spicy