Internasional

Taiwan Tolak Produk Mie Instan Indonesia

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Alasan penangkapan itu ialah karena tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak. 

Tolak kapal masuk: Dilansir dari Antara, dalam laporan impor makanan mingguan, FDA menyebut 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Ini termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram. 

Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup. Ini semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan. 

Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya, Zhong Xin International Development Co. 

Mie instan Indonesia: FDA meminta petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia. Dari semula 5-10% menjadi sekitar 20%. Ini mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia. 

Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. 

Penolakan: Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan. 

Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia. Ini disebabkan tingkat kandungan residu pestisida di atas ambang batas. Beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak. 

Baca Juga:

Cerita Jemaah Haji Bawa Rendang, Serundeng Hingga Bumbu Pecel 

Kemlu Ungkap Asal Bungkus Mi Instan Diduga Indomie di Ukraina 

Pemudik Bawa Ganja di Bungkus Pop Mie

Share: Taiwan Tolak Produk Mie Instan Indonesia