Isu Terkini

Masa Jabat Panglima TNI Tersisa 2 Bulan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Indra Arief Pribadi

Masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tersisa kurang dari dua bulan lagi. Ia bakal memasuki usia 58 tahun, usia pensiun pada 21 Desember mendatang.

Mendadak: Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera menyiapkan nama pengganti Andika. Namun menurut Andika, Jokowi biasanya menentukan sosok calon Panglima TNI dalam waktu mendadak dan tanpa pembahasan sejak jauh hari.

“Sejauh pengalaman saya, Presiden itu nggak pernah jauh-jauh hari ngomong, beliau pasti mendadak,” kata Andika di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022), melansir Antara.

Andika mengatakan hal itu saat disinggung apakah Presiden Jokowi sudah mengajaknya berdiskusi soal calon panglima TNI yang baru. Dia mengaku tidak ingin berspekulasi apa pun mengenai calon Panglima TNI yang akan menggantikan dirinya pada Desember 2022.

Tak mau berkomentar: Andika sendiri mengaku belum memiliki persiapan khusus menjelang pensiun. Ketika disinggung soal wacana perpanjangan masa jabatannya sebagai Panglima TNI hingga 2024, Andika enggan berkomentar.

“Nggak jawab saya,” katanya.

Taat perintah: Namun, dia melanjutkan, sebagai prajurit dirinya akan melaksanakan dengan baik apa pun perintah Presiden Jokowi.

“Ya apa pun perintahnya, saya laksanakan,” kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.

Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021. Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi adalah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu, dan pada 21 Desember 2022 dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.

Bursa nama: Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasau) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Baca Juga:

Panglima Periksa Pimpinan Prajurit TNI di Tragedi Kanjuruhan

Panglima TNI Sebut 4 Prajurit Ngaku Pukul Suporter di Tragedi Kanjuruhan

Jenderal Dudung Kembali Absen dalam Rapat yang Dihadiri Panglima TNI

Share: Masa Jabat Panglima TNI Tersisa 2 Bulan