Isu Terkini

Komnas HAM Duga Aparat Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan: Ditendang hingga Kungfu

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/HO-Humas Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menengarai adanya kekerasan dalam insiden di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan setidaknya 125 orang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, dari informasi yang digali memang terjadi kekerasan oleh aparat keamanan dalam insiden tersebut.

“Beberapa informasi yang kami dapatkan, kekerasan memang terjadi,” kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, saat konferensi pers di kantor manajemen Arema FC di Kota Malang, seperti dilansir dari Antara, Senin (3/10/2022).

Bentuk kekerasan: Anam mengungkap bentuk dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa, yakni tendangan sampai pukulan Kungfu. Tak hanya terhadap massa yang berusaha mendekat ke tengah lapangan, aparat keamanan juga diduga melakukan kekerasan terhadap mereka yang tengah berjalan di pinggir lapangan.

“Ditendang, kena Kungfu di lapangan. Nah, itu tidak hanya Komnas HAM yang melihat, tapi semua juga bisa lihat,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tengah menelusuri dan melihat kondisi Stadion Kanjuruhan Malang. Hal itu dilakukan demi membaca insiden sesungguhnya dibalik lebih dari 100 orang suporter, termasuk dua personel kepolisian.

“Kami akan menginvestigasi dengan agak dalam anatomi stadion, cerita saat itu dan pascapertandingan,” ujarnya.

Tim khusus: Pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan, tim tersebut ditujukan guna mengungkap tragedi berdarah itu.

“Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/9/2022), sebagaimana dilansir melalui Antara.

Mahfud secara langsung memimpin tim ini sendiri. Tim ini juga bakal memiliki anggota dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Bekerja tiga pekan: Mahfud pun menyampaikan bahwa para anggota TGIPF akan diumumkan paling lama dalam waktu dua puluh empat (24) jam ke depan. Tim tersebut selanjutnya akan menyelesaikan tugas mereka dalam mengusut tragedi Kanjuruhan dalam kurun waktu antara dua sampai tiga minggu ke depan.

Untuk saat ini, sebelum tim diumumkan ataupun menyelesaikan tugasnya, Mahfud mengatakan pemerintah memberikan tugas atau mengambil langkah jangka pendek.

Di antaranya, memerintahkan Polri agar dalam beberapa hari ke depan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan dan segera mengumumkannya kepada publik apabila telah memenuhi syarat untuk ditindak.

“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.

Baca Juga:

Polri Periksa 18 Polisi Penembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Kemenkes: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 125 Orang

Juragan99 Ngaku Siap Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Share: Komnas HAM Duga Aparat Lakukan Kekerasan di Kanjuruhan: Ditendang hingga Kungfu