Isu Terkini

Polri Periksa 18 Polisi Penembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Termasuk memeriksa direktur Liga Indonesia Baru (LIB),

“Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi, antara lain direktur PT LIB (operator Liga 1), ketua PSSI Jatim, ketua Panpel Arema FC, serta kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim. Insyaallah mereka akan dimintai keterangannya hari ini,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022), dilansir dari Antara.

Periksa polisi: Tim pemeriksa Bareskrim Polri secara internal terdiri dari Tim Litsus (Penelitian Khusus) dan Propam (Profesi dan Pengamanan) sudah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

“Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab sebagai operator senjata pelontar. Dimintai keterangan Litsus dan Propam,” ucapnya.

Analisa CCTV: Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan manajer pengamanan dari pangkat perwira sampai perwira menengah. Tim Laboratorium Forensik Polri juga telah bekerja menganalisa sebanyak 32 titik kamera pengawas CCTV yang ada di sekitar Stadion Kanjuruhan dan beberapa lokasi lainnya.

Labfor Polri juga menganalisa sejumlah telepon seluler yang diidentifikasi milik korban tragedi Kanjuruhan.

Sementara tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) bekerja sama dengan tim Disaster Victim Investigation (DVI) telah mengidentifikasi sebanyak 125 jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

“Kemudian tim Inafis juga nanti kerja sama dengan Labfor karena setelah berhasil analisis semua CCTV, tim DVI akan lakukan identifikasi terkait terduga pelaku perusakan, baik di dalam stadion maupun luar stadion,” tutur Dedi.

Kronologi: Kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam terjadi beberapa saat setelah pertandingan Liga 1 antara tuan rumah Arema FC versus Persebaya Surabaya berakhir. Ribuan suporter Arema memasuki area lapangan setelah timnya kalah 2-3 dari ‘Bajol Ijo’.

Berdasarkan sejumlah rekaman video amatir yang tersebar di media sosial, terlihat aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk mengendalikan ribuan suporter.

Imbasnya, para suporter berlarian menyelamatkan diri menuju pintu keluar yang sempit hingga terjadi desak-desakan dan jatuhnya korban jiwa. Dalam kejadian itu, suporter juga melakukan perusakan dan pembakaran sejumlah kendaraan milik kepolisian yang berada di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga:

Kemenkes: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 125 Orang

Juragan99 Ngaku Siap Tanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan

Prajurit TNI Penendang Suporter di Tragedi Kanjuruhan Terancam Pidana

Share: Polri Periksa 18 Polisi Penembak Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan