Internasional

Tegas! Uni Eropa Tolak Pencaplokan Ilegal Wilayah Ukraina Oleh Rusia

Admin — Asumsi.co

featured image
Bendera Uni Eropa berkibar di luar markas Komisi Eropa, di Brussels, Belgia, 24 Desember 2020. (ANTARA/REUTERS/Yves Herman)

Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara secara tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia.

“Rusia mengancam keamanan global,” tulis pernyataan gabungan negara-negara anggota, yang mengutuk pencaplokan wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson di Ukraina.

Mereka menunjukkan bahwa blok tersebut tidak akan mengakui referendum ilegal “yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina,” atau pencaplokan wilayah secara ilegal.

“Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina,” tulis pernyataan itu seperti dilansir Antara.

“Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun,” katanya.

Negara-negara anggota juga meminta negara lain untuk mengambil sikap yang sama dan tidak mengakui pencaplokan yang mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan “secara terang-terangan” melanggar “hak-hak fundamental Ukraina.”

Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang.

Baca Juga

Share: Tegas! Uni Eropa Tolak Pencaplokan Ilegal Wilayah Ukraina Oleh Rusia