General

Melihat Langkah Ketua DPRD Lumajang Mundur usai Viral Tak Hafal Pancasila

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Yogyakarta, Indonesia - May 23, 2021 : Indonesian flag with Garuda Pancasila, Indonesia's Nastional Symbol. Indonesia independence day 17th August. Isolated on white

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin mendadak mundur dari jabatan usai videonya viral karena tak hafal Pancasila.

Tak hafal Pancasila: Insiden itu terjadi ketika Anang Akhmad Syaifuddin menemui massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022) lalu.

“Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di mana pun atau siapa pun itu,” ujar Anang, Senin (12/9/2022).

Ia mengaku mengundurkan diri berdasarkan keputusan dari pikiran dan hati nuraninya sendiri, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Lumajang itu menganggap sangat tidak pantas seorang Ketua DPRD tidak hafal Pancasila.

“Saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Ini untuk menjaga marwah DPRD Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan pembelajaran siapa pun pemimpin di negeri ini,” tutur Anang.

Patut diapresiasi: Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPPKn Indonesia (AGPPKnl), Satriwan Salim mengapresiasi sikap berani dan bijak dari Anang Akhmad Syaifuddin.

“Ini patut ditiru pejabat-pejabat lain agar menunjukkan implementasi nilai-nilai Pancasila secara konsekuen gitu,” ucapnya kepada Asumsi.co, Senin (12/9/2022).

Implementasi nilai Pancasila: Secara konsepsional, nilai-nilai Pancasila diimplementasikan (pelaksanaan) secara objektif dan subjektif. Implementasi nilai-nilai Pancasila secara objektif dalam berupa kebijakan negara. Pancasila semestinya terlembagakan dengan baik di eksekutif (pemerintah), yudikatif (kehakiman), dan legislatif (DPR). Sebab, nilai-nilai Pancasila harus menjadi dasar dalam penyelenggaraan negara.

Implementasi nilai-nilai Pancasila secara objektif bertujuan untuk mencapai kesejahteraan umum. Ia pun mempertanyakan apakah menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Lalu, implementasi Pancasila secara subjektif. Yaitu, pemahaman dan kesadaran Pancasila sebagai nilai-nilai dasar bernegara yang termanifestasikan secara personal. Misalnya, mampu membangun sikap hidup yang toleran dan inklusif. Terlebih, saat ini di Indonesia sangat kental dengan nuansa politik identitas.

“Nah, dalam konteks hafal atau tidak hafalnya seseorang tentang sila-sila Pancasila ini tentu adalah aspek paling bawah, dari level berpancasila secara subjektif gitu,” tutur Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Ia menganggap, pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Ia menilai, saat ini banyak orang-orang cerdas, tetapi keteladan Pancasila sangat kurang.

Menurut Satriwan, mundurnya Anang Akhmad Syaifuddin dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang sebagai bentuk teladan. Apalagi, banyak pejabat negara yang hafal Pancasila, tetapi korup, menggunakan cara kotor dalam berpolitik, hingga menyengsarakan rakyat. Padahal, implementasi Pancasila secara objektif lebih penting daripada implementasi secara subjektif.

Baca Juga:

Mahfud Soroti Video Viral Diduga Polisi Halangi Jalan

Kata Dokter soal Video Viral Emak-emak Pakai Inhalasi Hidrogen

Polisi Periksa Mahasiswa Viral yang Orasi Hina Presiden

Share: Melihat Langkah Ketua DPRD Lumajang Mundur usai Viral Tak Hafal Pancasila