Isu Terkini

Aipda Rudi Dipecat Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Polda Lampung memecat tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto, anggota Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah. Sanksi pemecatan itu merupakan buntut dari kasus polisi tembak polisi dengan korban Aipda Ahmad Karnaen.

“Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis (8/9) jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/2022), dilansir dari Antara. 

Langgar kode etik: Pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan. Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi dari unsur kepolisian hingga warga sipil. 

Aipda Rudi Suryanto, terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No. 7/2022, Pasal 8 huruf c Perpol No. 7/2022, dan Pasal 13 huruf m Perpol No. 7/2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Tak ajukan banding: Dalam sidang kode etik tersebut, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan banding.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 hingga pukul 23.30 WIB. 

Insiden penembakan: Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda Ahmad Karnaen tewas saat berada di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9/2022) malam. 

Aipda Ahmad Karnaen yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah itu ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda Rudi Suryanto. Aipda Rudi Suryanto merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah. 

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam. Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong. Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku ditangkap oleh Tekab 308.

Baca Juga:

Sering Bongkar Aib Diduga jadi Alasan Polisi Tembak Polisi di Lampung 

Polisi Tembak Polisi di Lampung, Pelaku Terancam Hukuman Mati 

Kapolsek Dicopot Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung

Share: Aipda Rudi Dipecat Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung