Polda Gorontalo memeriksa salah seorang mahasiswa
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau yang diduga mengucapkan
kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.
Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika di Gorontalo,
Sabtu malam, mengatakan Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat
berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat (2/9) kemarin.
Pada potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak
pantas kepada Presiden dan dengan cepat video itu pun ramai diberbagai platform
media sosial.
“Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah
merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo
untuk dimintai keterangan,” ucap dia seperti dilansir Antara.
Tindakan kepolisian yang dilakukan, kata Kapolda, didukung
oleh pihak kampus, selain itu Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya
mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.
Menurut Helmy, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo
juga mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal.
“Dari keterangan yang bersangkutan bahwa ia
menyampaikan kata-kata itu secara spontan,” ungkap Kapolda.
Namun, apapun ceritanya, kata Kapolda, hal itu sudah
ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih
lanjut.
“Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun
disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang
bersangkutan dan merusak masa depannya,” ujar dia.
Pola pendekatan yang dilakukan adalah soft approach, diberi
nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh
dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.
Baca Juga