Isu Terkini

Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Harga BBM Terjangkau, Tapi…

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Desca Lidya Natalia

Presiden RI Joko Widodo menyebut keputusan untuk menaikkan
harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan terakhir pemerintah.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu
mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini
mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian, dan sebagian subsidi BBM akan
dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi
seperti dilansir Antara.

Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan resmi tersebut
dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri
Rismaharini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dan
Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif
mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pertalite dari Rp7.650,00 per liter
menjadi Rp10 ribu/liter; solar bersubsidi dari Rp5.150,00/liter menjadi
Rp6.800,00/liter; dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi
Rp14.500,00/liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB.

“Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk
memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah
harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit,” ungkap Presiden.

Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah berupaya sekuat
tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

“Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap
terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Akan tetapi, anggaran subsidi
dan kompensasi BBM pada tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5
triliun menjadi Rp502,4 triliun,” kata Presiden.

Nilai subsidi BBM tersebut, kata Presiden Jokowi, juga terus
meningkat.

“Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati
oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi,”
kata Presiden.

Pemerintah sudah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM
sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang
mampu sebesar Rp150 ribu/bulan dan mulai diberikan pada bulan September selama
4 bulan.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun
untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta/bulan dalam bentuk
bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah
untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk
bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan,” kata
Presiden.

Presiden mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen agar
penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

“Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang
kurang mampu,” ungkap Presiden.

Baca Juga

Share: Jokowi: Saya Sebetulnya Ingin Harga BBM Terjangkau, Tapi…