China menghancurkan masjid hingga kuburan etnis Uighur di Xinjiang. Berdasarkan laporan terbaru Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR), penahanan China terhadap warga Uighur dan sebagian besar etnis minoritas Muslim lainnya di wilayah barat laut Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Interpretasi ekstremisme yang sangat luas seringkali secara eksplisit menargetkan prinsip standar agama dan praktik Islam. Imbasnya, warga Uighur dan sebagian besar etnis minoritas Muslim lainnya teridentifikasi melanggar kebijakan ‘kontra-ekstremisme’ dengan risiko sanksi pidana dan/atau pendidikan ulang.
“Bersamaan dengan meningkatnya pembatasan ekspresi praktik keagamaan Muslim, laporan berulang tentang penghancuran situs-situs keagamaan Islam, seperti masjid, tempat suci dan kuburan, terutama selama periode kampanye ‘Strike Hard’ (kebijakan memperketat pengawasan terhadap etnis Uighur di Xinjiang),” demikian keterangan tertulis dalam laporan itu.
Penghancuran masjid: Ada 20.000 dari 35.000 masjid di China terletak di Xinjiang. Namun, berdasarkan analisis rinci dari citra satelit yang tersedia untuk umum, sejumlah besar masjid di Xinjiang telah dihancurkan selama beberapa tahun terakhir.
Penghancuran itu juga dilaporkan jurnalis investigasi yang telah mengunjungi Xinjiang dan membandingkan citra satelit dengan kondisi fisik situs geografis saat ini.
Klaim pemerintah China: Disisi lain, pemerintah China secara konsisten membantah tuduhan perusakan tempat-tempat keagamaan yang tidak semestinya. Sebaliknya, pemerintah China justru menyebut, masjid-masjid dalam keadaan rusak dan sedang dibangun kembali untuk alasan keamanan.
Bahkan, pemerintah China mengklaim, penguburan dasar dan adat pemakaman dilindungi. Sedangkan fasilitas pemakaman telah diperbaiki. Pemerintah China juga menyatakan, orang-orang dari kelompok etnis yang berbeda di beberapa tempat telah merelokasi kuburan atas kehendak mereka sendiri.
Penanda dihapus: Analisis citra satelit dalam domain publik menunjukkan bahwa banyak situs keagamaan tampaknya telah dihapus atau diubah dalam fitur pengenal karakteristiknya, seperti penghapusan menara. Contoh ilustratif adalah transformasi Kuil Imam Asim, yang terletak di Xinjiang selatan, utara kota Hotan.
Ini dulunya adalah situs ziarah bagi Uyghur dan komunitas Muslim lainnya yang mencakup makam Imam, masjid, dan beberapa makam terkait. Citra satelit yang bersumber dari Google Earth, antara Desember 2017 dan Juni 2020 menunjukkan kuil dihancurkan dan penanda makam, yang dulu dikelilingi oleh bendera peziarah, dihapus.
Komisi Tinggi HAM PBB tidak dapat mencapai kesimpulan tegas mengenai tingkat penghancuran situs-situs keagamaan.
“Dengan tidak adanya akses yang berarti ke situs-situs dan informasi yang lebih lengkap dari Pemerintah (China), laporan-laporan ini tetap sangat memprihatinkan,” demikian isi keterangan tertulis itu.
Baca Juga:
Saat China Lakukan Tes PCR ke Ikan-Kepiting