Presiden Joko Widodo mulai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantuan sosial atas pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022).
Jokowi mendistribusikan bantuan tersebut didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan pada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden Jokowi dalam penyerahan BLT BBM seperti disaksikan secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (31/8/2022), melansir Antara.
Sasaran: Jokowi menjelaskan pembagian BLT BBM tersebut diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp150 ribu per orang untuk empat bulan.
Bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Jokowi menjelaskan BLT sebagai bantuan sosial ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, apalagi dengan adanya tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Anggaran: Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan bantuan sosial dengan total Rp24,17 triliun untuk alokasi bantuan sosial. Bansos tersebut terdiri dari tiga jenis bantuan, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM, kepada 20,6 juta penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” kata Jokowi menambahkan.
Baca Juga:
Ada Opsi Lain Ketimbang Naikkan Harga BBM
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat Bansos Rp600 Ribu
Sri Mulyani Bongkar Alasan Jokowi Alihkan Subsidi BBM ke Bansos