Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap, alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos).
Subsidi BBM melonjak: Sri Muyani mengatakan guncangan global dalam bentuk disrupsi pasokan dan eskalasi geopolitik sebabkan kenaikan tajam harga pangan maupun energi. Anggaran subsidi serta kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak 3 kali lipat.
“Mencapai Rp502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp689 triliun. Pilihan kebijakan yang sangat sensitif dan sulit ini dilakukan untuk menjaga kepentingan seluruh rakyat,” ucapnya melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati.
Anggaran subsidi BBM sangat besar, diatas Rp689 triliun lebih banyak dinikmati kelompok menengah atas. Hanya 5% subsidi Solar yang dinikmati keluarga miskin. Sedangkan subsidi Pertalite hanya 20% yang dinikmati keluarga miskin.
Dialihkan jadi bansos: Dalam rapat pada Senin (29/8/2022), Presiden Jokowi memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM itu kepada kelompok yang paling miskin dan rentan.
“(Dana sebesar) Rp24,17 triliun (dari) APBN menyediakan tambahan bantalan sosial,” tutur Sri Mulyani.
Jenis bansos: Bansos sebesar Rp24,17 triliun tersebut dibagikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka yang masuk dalam 40% tidak mampu akan diberikan bantuan sebesar Rp150.000 selama empat kali, dengan total Rp600.000. Kemudian, anggaran Rp9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 bagi 16 juta pekerja, dengan syarat gaji maksimal Rp3,5 juta.
Terakhir, pemerintah daerah (Pemda) dengan menggunakan 2% dari dana transfer umum yang berasal dari APBN (DAU dan DBH) sebesar 2,17 triliun untuk membantu angkutan umum, ojek, nelayan, serta bansos tambahan.
“Presiden berharap pengalihan bantuan subsidi BBM ke kelompok paling membutuhkan dan miskin dapat meringankan beban akibat tekanan kenaikan harga-harga yang meningkat,” ujar Sri Mulyani.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bongkar Data Subsidi BBM Dinikmati Orang Kaya
Alih Subsidi BBM, Pemerintah Cairkan Bansos Rp24,17 Triliun
Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta akan Dapat Bansos Rp600 Ribu