Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penyelidikan di rumah
singgah milik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Residence
Cempaka, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten
Magelang, Jawa Tengah pada Senin (15/8/2022). Penyelidikan terhadap rumah
singgah tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam.
Waktu: Timsus Polri dengan mengendarai beberapa mobil
memasuki perumahan elite Residence Cempaka sekitar pukul 15:30 WIB, dan
meninggalkannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Undang Ketua RT: Ketua RT 07/RW 08, Dusun Saragan, Desa
Banyurojo, Mertoyudan, Joko Sutarman (70) menuturkan, pihaknya diminta untuk
menyaksikan penyelidikan di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Residence Cempaka, Blok
C Nomor 3.
“Saya diundang untuk masuk ke rumah tersebut oleh tim
dari Mabes Polri,” katanya pula, melansir Antara.
Mereka mencari tambahan data yang berkaitan dengan kasus
Irjen Ferdy Sambo.
Geledah ruangan: Ia menyampaikan tim Mabes Polri mencari
data di ruangan-ruangan, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Joko menyampaikan penyelidikan di rumah singgah Irjen Ferdy
Sambo kelihatannya sudah selesai malam kemarin.
“Malam ini [kemarin] kalau sudah jadi berita acaranya,
petugas akan ke sini dan saya diminta tanda tangan,” katanya lagi.
Baca Juga