Isu Terkini

Bantah Kabur, DPO Kasus Korupsi Terbesar di RI Surya Darmadi Tiba di Kejagung

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Putu Indah Savitri

Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi
tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022), pukul 13.56 WIB, guna
memenuhi panggilan. Surya Darmadi diduga terjerat dua kasus korupsi berbeda,
dengan total kerugian negara mencapai Rp78 triliun (kasus korupsi terbesar RI)

“Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin),
klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini
resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang
lain,” ujar Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang di Gedung Bundar
Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir dari Antara.

Bantah kabur: Juniver menyebut, tidak benar bahwa kliennya
kabur, karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.

“Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini
kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami
sangat kooperatif,” ucapnya.

Surya Darmadi datang dari Taipei, China. Pemilik Duta Palma
Group itu tiba di Indonesia sekitar pukul 13.00 WIB. Lalu, menuju Kejagung
untuk menjalani pemeriksaan.

Panggilan tak direspon: Kepala Pusat Penerangan Hukum
(Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik telah
melayangkan panggilan kepada Surya Darmadi sebanyak tiga kali.

Pertama, surat panggilan itu dikirimkan ke kediaman Surya
Darmadi di Jalan Bukit Golf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua,
surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower
di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya
Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park
Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat
kabar.

Jadi DPO KPK: Surya Darmadi juga telah ditetapkan oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus
dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada
Kementerian Kehutanan tahun 2014. KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke daftar
pencarian orang (DPO) sejak 2019.

Baca Juga

Share: Bantah Kabur, DPO Kasus Korupsi Terbesar di RI Surya Darmadi Tiba di Kejagung