Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Pemalang
Mukti Agung Wibowo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menduga Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap
dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan
pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” ujar
Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022), melansir
Antara.
Nurul Ghufron
mengatakan, pihaknya telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo
dalam OTT KPK yang digelar pada hari Kamis (11/8/2022).
“Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang
dari Pemalang,” ujar dia.
Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para
pihak tersebut.
“Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti
akan kami jelaskan secara lebih detail,” ucap Ghufron.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak
yang ditangkap tersebut.
Baca Juga