Isu Terkini

Respons Kominfo tentang Situs Judi Online Ikut Daftar PSE

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Dok. Kominfo

Beberapa platform yang terindikasi merupakan judi online terpampang dalam laman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terindikasi judi online: Sejumlah situs yang diduga merupakan situs judi online muncul di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat dan masuk dalam kategori “PSE Domestik”. Situs tersebut tercatat telah melakukan pendaftaran sejak 21 Juli hingga 27 Juli 2022. 

Tiga situs terdaftar menggunakan alamat situs yang sama, yakni boyaa.id. Namun menggunakan nama sistem yang didaftarkan berbeda, yaitu “Domino Gaple Boya: QiuQiu Capsa,” “Poker Texas Boyaa,” dan “Domuno QiuQiu 99 Boya QQ Kiu.”

Ketiga situs tersebut mendaftarkan diri dengan nama perusahaan Boya Interactive Indonesia dan masuk ke dalam sektor “Teknologi Informasi dan Komunikasi”. Mereka resmi terdaftar di laman PSE Lingkungan Privat per 26 Juli – 27 Juli 2022. 

Bukan hanya sejumlah platform itu yang terindikasi situs judi online, ada pula “Higgs Slot-Domino Gaple QiuQiu,” “Ludo Dream,” dan “Higgs Domino Island.” Ketiganya resmi terdaftar sebagai aplikasi Google Playstore (Android) di PSE Lingkungan Privat per 21 Juli 2022, dengan nama perusahaan B.I.G Technology Co., Limited. 

Bukan judi online: Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan membantah jika sejumlah platform tersebut merupakan platform untuk berjudi online. Dia menjelaskan kalau situs “Domino QiuQiu” merupakan permainan tanpa uang dan bukan judi. 

“Itu kan ada namanya ‘Domino QiuQiu’, itu permainan. Kami sudah duga itu permainan, jadi permainan bukan judi. Itu kita bisa bermain tanpa menggunakan uang,” kata Semuel Abrijani dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Minggu (31/7/2022). 

Semuel Abrijani menambahkan, sistem kerja permainan tersebut hanya perlu melakukan top-up atau pengisian saldo untuk bisa memainkan permain pada platform tersebut. Dari sana pihak Kominfo menilai kalau situs tersebut bukan judi, melainkan permainan. 

Imbauan: Meskipun begitu Semuel mengimbau apabila masyarakat melihat situs-situs sejenis yang masih bisa diakses, maka dapat melaporkan ke pihak Kominfo. 

“Jadi, terima kasih juga kalau masyarakat melihat itu (situs judi) bisa melaporkannya kepada kami,” imbaunya. 

Baca Juga:

Kominfo: Kita Tak Bisa Tolerir Game Cari Uang di Indonesia, Tapi Enggak Mau Ikuti Aturan 

Soal PSE, Kominfo Tegaskan Tak Bisa Lihat Isi Percakapan di Whatsapp 

Kominfo Buka Akses PayPal, Beri Pelanggan Kesempatan Pindahkan Dana 

Share: Respons Kominfo tentang Situs Judi Online Ikut Daftar PSE