Sebanyak lima ajudan atau aide de camp (ADC) Kepala Divisi (Kadiv) Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM terkait kematian Brigadir J.
“Ada lima ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan pemeriksaan,” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Selasa (26/7/2022), dilansir dari Antara.
Keberadaan Bharada E: Dalam agendanya, total ada tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo yang akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM. Namun, dua di antaranya, termasuk Bharada E.
Komnas HAM berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto terkait keberadaan Bharada E.
Bharada E terlambat memenuhi panggilan Komnas HAM. Bharada E tiba di Komnas HAM sekitar pukul 13.25 menggunakan kemeja hitam dan dikawal polisi. Saat turun dari mobil, Bharada E langsung masuk ke Kantor Komnas HAM tanpa memberikan keterangan apapun.
Penyebab luka: Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengaku mengetahui penyebab luka-luka di sekujur jasad Brigadir J. Namun, belum bisa menyimpulkan penyebab luka secara prematur.
“Apakah Komnas HAM sudah bisa menyimpulkan luka itu akibat penyiksaan, penembakan atau akibat-akibat yang lain? Kami belum dapat menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya juga belum lengkap. Namun demikian tim telah memiliki catatan-catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, constraint waktu luka itu kapan terjadi, dan kira-kira luka itu diakibatkan oleh apa,” ujar Anam dalam sebuah video, dikutip pada Jumat (22/7/2022).
Diskusi dengan ahli: Sebelum memegang catatan-catatan tersebut, Anam mengaku telah berdiskusi dengan para ahli forensik independen.
“Jadi beberapa hari terakhir kami mendalami soal luka, soal background dan sebagainya. Kemarin hari Kamis kami diskusi dengan ahli,” ucapnya.
Jadi bahan: Catatan itu akan digunakan untuk menjadi bahan saat menggali keterangan dokter forensik yang sempat mengautopsi jasad Brigadir J. Pertemuan itu dijadwalkan akan berlangsung pada pekan depan.
“Terkait luka minggu depan kami akan menggali keterangan dokter yang mengautopsi. Nanti itu bekal bagi kami untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang lain,” tutur Anam.
Baca Juga:
Polri Minta Pengacara Brigadir J Jangan Banyak Berspekulasi