Luar Jawa

Kekasih Ungkap Isi Komunikasi Terakhir dengan Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara/Lemkapi

Kekasih Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, V mengungkapkan isi komunikasi dirinya dengan sang pacar sebelum kejadian.

“Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa,” ujar Vera di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022), dilansir dari Antara. 

Menurut Vera, Brigadir J merupakan orang yang baik. Ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi terkait kasus kematian Brigadir J.

Percakapan terakhir: Kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.50 WIB. 

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka,” ujar Ramos usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. 

Ramos mengatakan, Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan. Pada Minggu (24/7/2022), penyidik hanya mendalami pertanyaan yang telah ditanyakan kemarin.

Ponsel disita: Selain itu, Ramos menyebut, jika ponsel milik Vera juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti. 

Kuasa hukum Vera, Ferdi mengatakan, jika kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB. Menurut Ferdi, Vera dan Brigadir J sempat berkomunikasi via telepon sebelum insiden terjadi.

Sebelumnya, penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J pada Jumat (22/7/2022).

Dugaan lokasi pembunuhan: Diketahui, Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak memperkirakan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 10.00 pagi hingga 17.00 WIB.

Tempat terjadinya tindak pidana (locus delicti) kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Brigadir J sedang mengawal Irjen Ferdy Sambo dan istrinya ke Magelang, Jawa Tengah, untuk mendampingi anaknya yang menempuh pendidikan di Sekolah Taruna Nusantara. 

“Itu alternatif pertama,” tutur Kamarudin. 

Untuk alternatif kedua, kata dia, di rumah dinas Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Tim penasihat hukum dari keluarga almarhum Brigadir J melaporkan kasus dengan terlapor dalam lidik. Sebab, tim penasihat hukum enggak membuat laporan dengan terlapor Bharada E. 

“Karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini,” ucapnya.

Baca Juga:

Keluarga Temukan Jejak Elektronik Ancaman Pembunuhan Brigadir Yoshua 

Panglima soal Autopsi Brigadir J: Jadi Saya, TNI Siap Bantu 

Polri Kantongi Dua Ponsel Brigadir J 

Share: Kekasih Ungkap Isi Komunikasi Terakhir dengan Brigadir J