Isu Terkini

Alasan BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RAJA Milik Suami Puan Maharani

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama/pri.

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham atau suspend terhadap saham PT Rukun Raharja Tbk milik suami Ketua DPR RI Puan Maharani yang bernama Happy Hapsoro. 

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Rukun Raharja Tbk. (RAJA), pada perdagangan tanggal 22 Juli 2022,” tulis pengumuman pada situs resmi BEI, dikutip pada Jumat (22/7/2022). 

Latar belakang: Emiten dengan kode RAJA ini tercatat mengalami peningkatan harga yang sangat signifikan, yakni mencapai 144,22 persen selama sebulan terakhir. 

Sementara selama tiga bulan terakhir, saham RAJA naik 347,09 yang kini berada di posisi Rp 845. 

Maksud: BEI menimbang bahwa penghentian sementara perdagangan saham RAJA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Rukun Raharja Tbk. 

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” imbau pengumuman tersebut. 

RAJA baru-baru ini mengumumkan keputusan perusahaan untuk membagikan dividen sebesar Rp 29,5 miliar atau setara dengan Rp 6,98 per saham. 

Baca Juga:

Pengadilan AS Ungkap Jadwal Sidang Perdana Elon Musk Vs Twitter 

Elon Musk Minta Pengadilan Tolak Permintaan Twitter Percepat Persidangan 

Share: Alasan BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham RAJA Milik Suami Puan Maharani