Markas Besar (Mabes) Polri membenarkan telah terjadi
peristiwa penembakan antar anggota Polri. Bahkan, sebabkan salah satu anggota
yang bertugas di Propam Polri meninggal dunia.
“Peristiwa itu benar telah terjadi pada hari Jumat, 8
Juni 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore,” tutur Kepala Biro
Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad
Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Kronologi: Peristiwa terjadi di rumah dinas pejabat Polri di
kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Penembakan terjadi antara Brigadir J yang
bertugas di Propam Polri, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada
di rumah dinas tersebut.
“Peristiwa singkat saat itu Brigadir J berada atau
memasuki rumah salah satu pejabat Polri di Perumahan Dinas Duren Tiga, kemudian
ada anggota lain atas nama Bharada E menegur,” ujar Ramadhan, dilansir
dari Antara.
Saat itu, Brigadir J mengacungkan senjata api dan melakukan
penembakan, sehingga Bharada E mencoba menghindari tembakan dan membalas
tembakan terhadap Brigadir J.
“Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu
mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia,” ucapnya.
Jenazah dipulangkan: Sementara itu, jenazah Brigadir J sudah
dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan oleh pihak
keluarga.
“Jenazah sudah dibawa ke keluarganya di Jambi, dan
Bharada E telah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” ujar Ramadhan.
Motif pelaku: Tidak disebutkan berapa tembakan yang melukai
Brigadir J. Propam Polri dan Polres Jakarta Selatan sedang mendalami kasus
tersebut. Ini termasuk mencari tahu motifnya.
Namun, Mabes Polri menyatakan akan menindak tegas apabila
terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Ini sedang didalami motif dari melakukan penembakan
ini. Yang jelas proses pidana sudah berjalan, kalau terbukti ditindak
tegas,” tutur Ramadhan.
Baca Juga