Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan terduga pria yang
sempat viral karena mastrubasi di dalaam kereta rel listrik (KRL) pada Jumat
(29/4/2022) sebagai tersangka.
Identitas pelaku
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol
Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka berinisial IP alias MIIDB berusia 26
tahun. IP dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat lalu dilimpahkan ke Polres Metro
Jakarta Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
Beraksi tiga kali
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta
Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pria tersebut sudah melakukan aksinya
tiga kali di tempat yang berbeda.
“Dua kali di mal daerah Jakarta Pusat dan KRL
Tebet,” tutur Ridwan, dilansir dari Antara.
Ridwan sebelumnya mengatakan pihaknya telah menahan pelaku
dan selanjutnya kondisi kejiwaan tersangka akan diperiksa.
“Pengakuan pelaku sudah melakukan sebanyak tiga kali di
tempat yang berbeda. Berikutnya, kita akan periksa kejiwaannya,” ucapnya.
Jerat pidana
Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 10 juncto
Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP
dengan ancaman pidana, berupa pidana penjara selama-lamanya dua tahun delapan
bulan.
Masturbasi di KRL
Diketahui, seorang pria paruh baya
melakukan masturbasi di dalam KRL dan direkam oleh seorang penumpang. Rekaman
itu beredar luas di media sosial, Twitter. Aksi tak senonoh itu justru
dilakukan ketika kondisi dalam gerbong banyak penumpang.
Pria tersebut saat ini sering ditemui menumpangi
TransJakarta untuk beberapa rute. Pria itu kerap menggunakan setelan jas dan
celana putih. Pria itu juga memakai topi berwarna putih dan membawa map
plastik. Ia juga kerap menggunakan jaket bulu berwarna hitam dan kacamata.
Tangkap pelaku
PT TransJakarta pun menyebar foto seorang
pria yang diduga kerap melakukan aksi mesum di transportasi massal di Ibu Kota.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor
mengatakan, penyebaran foto itu untuk mencegah tindakan tidak senonoh yang
mengganggu kenyamanan penumpang TransJakarta. Berselang beberapa jam, pihak
TransJakarta menangkap IP saat menggunakan layanan TransJakarta di Halte
Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga