Internasional

Korsel Akan Cabut Syarat Karantina Bagi Pengunjung yang Tidak Divaksin

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/REUTERS/KIM HONG-JI

Korea Selatan (Korsel) akan mencabut persyaratan karantina
bagi pengunjung dari luar negeri yang tidak divaksin mulai Rabu (8/6/2022).
Korsel juga mulai mencabut peraturan yang diberlakukan untuk penerbangan
internasional.

Pertahankan tes PCR: Namun, otoritas setempat akan tetap
mempertahankan persyaratan hasil tes negatif PCR sebelum masuk ke Korsel.
Selain itu, juga tetap mempertahankan persyaratan hasil tes PCR dalam waktu 72
jam setelah ketibaan.

“Meskipun ada kewajiban karantina 8 hari untuk
kedatangan asing yang tidak divaksin sampai sekarang, persyaratan tersebut akan
dihilangkan mulai 8 Juni terlepas dari status vaksinasi mereka,” ujar Perdana
Menteri Han Duck-soo dalam pertemuan tentang tanggapan terhadap pandemi
Covid-19, Jumat (3/6/2022), dilansir dari Antara.

Covid-19 terkendali: Menurut Han, situasi Covid-19 di Korsel
telah stabil. Setiap peraturan penerbangan yang diberlakukan di Bandara
Internasional Incheon akan dicabut mulai Rabu (8/6/2022) untuk memastikan bahwa
penerbangan dapat beroperasi tepat waktu.

Pembatasan penerbangan dan waktu operasi penerbangan saat
ini telah mengakibatkan ketidaknyamanan seperti kurangnya tiket dan kenaikan
harga.

Baca Juga

Share: Korsel Akan Cabut Syarat Karantina Bagi Pengunjung yang Tidak Divaksin