Politik

DPR: Rakyat Makin Cerdas Tidak Terprovokasi Isu Pemakzulan Jokowi

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meyakini
masyarakat Indonesia makin cerdas sehingga tidak akan mudah terprovokasi
melakukan unjuk rasa dengan isu memakzulkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Santai saja, rakyat sudah makin cerdas. Mereka tidak
akan gampang diprovokasi oleh siapa pun,” kata Habiburokhman seperti
dilansir Antara.

Ia mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan
pendapat di muka umum melalui aksi unjuk rasa. Namun, menurut politikus Partai
Gerindra tersebut, penyampaian tuntutan pengunjuk rasa dengan mematuhi
ketentuan hukum

“Silakan aja apa pun tuntutan mereka sepanjang dengan
cara yang sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Habiburokhman memahami ketepatan merumuskan tuntutan akan
berpengaruh pada gerakan itu sendiri. Menurut dia, makin masuk akal tuntutan
maka gerakan tersebut akan makin banyak mendapat dukungan dari rakyat.

Dalam Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 ketentuan mengenai
pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya dapat dilihat
dalam ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 7A, Pasal 7B, dan Pasal 24C ayat (2)
UUD NRI Tahun 1945.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang
Mahkamah Konstitusi Pasal 80 sampai Pasal 84 mengatur terkait dengan mekanisme
pemakzulan.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), akan menggelar kembali demo besar pada
tanggal 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari
rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

Baca Juga

Share: DPR: Rakyat Makin Cerdas Tidak Terprovokasi Isu Pemakzulan Jokowi