Vaksin Covid-19

Kemenkes Jadi Kunci Pelaksanaan Putusan MA Soal Vaksin Halal

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Indra Arief Pribadi/aa.

Anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan
Kementerian Kesehatan menjadi kunci pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA)
terkait vaksin halal di Indonesia.

“Pelaksanaan putusan ini kuncinya ada di kementerian
kesehatan. Kalau menterinya memiliki political will yang baik, pasti ini bisa
langsung dilaksanakan. Pengadaan vaksin selama dua tahun terakhir ini saja bisa
berjalan mulus, kenapa vaksin halal malah tersendat,” katanya seperti
dilansir Antara.

Dia meminta pemerintah segera melaksanakan putusan MA
terkait kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Pelaksanaan putusan
MA tersebut adalah cermin bagi tegak-nya supremasi hukum di Indonesia. Jika
putusan itu diabaikan, dia mengkhawatirkan akan menjadi preseden buruk ke depan
dalam membumikan Indonesia sebagai negara hukum.

Anggota Komisi IX itu juga menyayangkan bahwa pihak
kementerian kesehatan terkesan mendiamkan putusan ini. Padahal, kementerian
kesehatan memiliki juru bicara yang bisa memberikan tanggapan dan respon.

Menurut dia, sudah banyak pihak yang menyuarakan agar
keputusan MA tersebut segera dilaksanakan. Mulai dari politisi, akademisi, LSM,
MUI, dan bahkan tokoh masyarakat. Tidak hanya di Jakarta, tetapi juga sudah
disuarakan dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, semua pihak ingin mendengar apa alasannya sehingga
belum dilaksanakan putusan itu. Kalau diam dan tidak ada kebijakan yang
diperbaharui, orang malah berpikir ada pengabaian.

“Kan bisa saja dijelaskan, misalnya, putusan itu tidak
dilaksanakan karena anggarannya tidak ada. Bisa juga karena vaksinnya tidak
tersedia. Bisa juga karena sedang perbaikan regulasi dan aturan
turunannya,” tuturnya.

Menurut dia, jika alasan Kemenkes tidak memiliki anggaran
vaksin, itu tidak benar. Alasannya, dalam paparan di komisi IX, pihak Kemenkes
sudah menjelaskan ketersediaan-nya.

“Saya lupa berapa persis besarannya, yang jelas
anggarannya tergolong cukup besar,” ujarnya.

Baca Juga

Share: Kemenkes Jadi Kunci Pelaksanaan Putusan MA Soal Vaksin Halal