TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak, Banten. Barang itu ditemukan pada Minggu (8/5/2022) sekitar pukul 12:30 WIB.
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menyatakan, nilai dari zat haram tersebut ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun.
Awal ditemukan: Ahmadi Heri Purwono menerangkan, mulanya narkotika itu ditemukan oleh Tim Satgas TNI Angkatan Laut (AL) yang tengah bertugas di perairan Selat Sunda. Barang haram itu ditemukan tengah mengapung di tengah laut terbungkus empat buah plastik hitam.
“Selanjutnya barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram,” kata Heri Purwono dalam konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Jalani tes laboratorium: Kini barang tersebut bakal menjalani tes di laboratorium. Dengan asumsi harga per gram Rp 5 sampai Rp 7 juta, dia menaksir bahwa total nilai barang tersebut mencapai triliunan rupiah.
“Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium,” jelasnya.
Modus: Ahmadi Heri Purwono menjelaskan, praktik ini merupakan modus yang dilakukan oleh penyelundup narkotika yang mana dilakukan lewat perairan.
Dia menerka pelaku awalnya melempar barang tersebut dengan pelampung ke laut kemudian akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia.
“Ini adalah salah satu modus operandi cara memasukkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melempar dengan pelampung di perairan dengan kemungkinan pertama adalah sudah ada orang yang akan ambil, jadi mungkin sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang awasi pergerakan barang tersebut,” terang dia.
Baca Juga:
Pemudik Bawa Ganja di Bungkus Pop Mie