Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi,
mengatakan satu pasien anak di Jakarta yang dilaporkan meninggal diduga akibat
hepatitis akut bergejala berat belum menerima vaksin COVID-19 maupun hepatitis.
“Investigasi kontak terhadap tiga kasus ini yang kita
ketahui pasien tiba di rumah sakit sudah dalam kondisi stadium lanjut. Hanya
memberikan waktu sedikit rumah sakit berikan tindakan pertolongan,” kata
Siti Nadia Tarmizi seperti dilansir Antara.
Nadia mengatakan ketiga pasien tersebut masing-masing
berusia 2 tahun belum memperoleh vaksinasi COVID-19 dan hepatitis A-E.
Sedangkan pasien yang berusia 8 tahun sudah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis
pertama dan 11 tahun telah memperoleh vaksinasi lengkap dua dosis.
Ketiga pasien dilaporkan negatif COVID-19 berdasarkan
pemeriksaan medis di rumah sakit, kata Nadia menambahkan.
Kementerian Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Jakarta telah melakukan investigasi kontak untuk mengetahui faktor risiko yang
ada pada pasien.
“Dari data yang ada, satu kasus pernah memiliki
penyakit lainnya sebelum pasien didiagnosa diduga mengalami hepatitis akut
ini,” katanya.
Nadia yang juga menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Kesehatan
Masyarakat Kemenkes RI itu mengatakan Kemenkes belum menggolongkan kejadian itu
sebagai kasus hepatitis akut berat sebab masih ada fase lanjutan investigasi
berupa pemeriksaan laboratorium, terutama pemeriksaan Adenovirus dan Hepatitis
E yang membutuhkan waktu 10-14 hari ke depan.
“Kami belum golongkan dalam hepatitis akut bergejala
berat, tetapi baru masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada
pemeriksaan laboratorium,” katanya.
Nadia mengatakan dari ketiga pasien tidak ditemukan riwayat
penyakit bawaan hepatitis dari keluarga. “Dari ketiga anak tersebut tidak
ada yang memiliki riwayat dengan gejala penyakit yang sama,” katanya.
Keluhan utama yang dialami pasien sebelum di bawa ke rumah
sakit, kata Nadia, berasal dari saluran cerna seperti mual, muntah dan diare
yang hebat.
Ketiga pasien anak itu dilaporkan meninggal di RSUPN Dr.
Ciptomangunkusumo Jakarta dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua
pekan terakhir hingga 30 April 2022. Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari
rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca Juga