Isu Terkini

Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Konten Asusila

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram/Hotman Paris Hutapea

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan atas dugaan penyebaran
konten asusila ke Polda Metro Jaya, Sabtu (2/4/2022).

“Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak
Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat
laporan polisi kami di SPKT Polda 2 April pukul 15.40 WIB dengan perkara
menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila,” ujar
Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang, Sabtu (2/4/2022).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA
METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

Pelanggaran: Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto
Pasal 45 Ayat 3 tentang UU ITE. Pengacara Razman Arif Nasution yang turut
melaporkan kasus ini mengatakan, apa yang seringkali diunggah oleh Hotman Paris
dalam akun media sosialnya sudah semakin membuat resah.

Hotman kerap kali menunjukan kedekatannya bersama wanita-wanita
seksi dengan pakaian terbuka.

“Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin
menjadi jadi loh. Selama ini dia masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak
benar,” cetus Razman.

Bukan Cari Panggung: Sementara Bintomawi Sumurung Siregar
sebagai pelapor menjelaskan ingin membuktikan konten-konten milik Hotman
tersebut telah melanggar tindak pidana asusila.

Dia memastikan bahwa pelapor terhadap pengacara kondang
tersebut bukan dimaksudkan demi mendompleng popularitas.

“Jadi ke depannya kami berharap kepada Doktor Hotman
Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung tidak, kami mau
membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun hotmanparisofficial dengan centang
biru,” ujarnya.

Baca Juga

Share: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Konten Asusila