Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat (Jakbar) akan menggencarkan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) selama Ramadan.
“Kami akan gencar lakukan razia dari miras, WTS atau pekerja seks komersial hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS),” ujar Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakbar, Sumardi Siringoringo dilansir dari Antara, Jumat (1/4/2022).
Dibawa ke panti sosial: Satpol PP Jakbar, kata dia, akan memfokuskan razia PSK di Taman Sari dan Grogol Petamburan. Sebab, banyak tempat hiburan dan rumah kos di kedua lokasi tersebut.
Nantinya, mereka yang ditangkap Satpol PP Jakbar akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakbar, untuk dilakukan pembinaan.
Tes kesehatan: Mereka juga akan dites kesehatan terlebih dahulu untuk memastikan terinfeksi Covid-19 atau tidak. “Kalau positif diisolasi, kalau negative tetap dicampur dengan orang-orang di dalam,” ucapnya.
Pembinaan terhadap PSK akan berlangsung selama beberapa hari, sebelum akhirnya dikeluarkan dari panti sosial. Prosedur serupa juga akan diberlakukan untuk PMK yang tertangkap razia.
Jadwal belum pasti: Ia mengaku belum bisa memastikan kapan persisnya razia PSK tersebut akan digelar. Satpol PP Jakbar hanya perlu menunggu surat perintah langsung dari Kepala Satpol PP DKI dan Kepala Satpol PP Jakbar untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Baca Juga:
Masjid Diminta Atur Pengeras Suara Luar saat Ramadan
NU-Muhammadiyah Dukung Speaker Masjid Diatur Lebih Tertib
Aturan Baru: Speaker Masjid Maksimal Dipakai Pukul 22.00 Saat Takbiran