Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat yang belum mendapat suntikan vaksin booster tetap boleh mudik. Asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Tunjukan hasil tes: Budi menyampaikan, mereka yang belum vaksin booster harus menunjukkan hasil tes bebas Covid-19. Bagi penerima dua dosis vaksin, wajib melakukan tes antigen. Sementara masyarakat yang baru sekali vaksin wajib melakukan tes PCR.
“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” bebernya dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).
Lokasi vaksinasi: Budi mengatakan pemudik yang sudah mendapatkan vaksin booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif Covid-19.
Guna mempercepat cakupan vaksinasi, Budi bilang bahwa nantinya pemerintah bakal menyiapkan sejumlah tempat vaksinasi di lokasi perjalanan mudik. Hal itu dilakukan demi mempermudah masyarakat menerima dosis vaksin Covid-19.
“Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” ujarnya.
Lindungi kelompok rentan: Apalagi para pemudik ini kebanyakan akan bertemu dengan orang yang masuk dalam kelompok rentan, seperti orang tua di kampung halaman. Jika vaksinasi tidak dilakukan, besar kemungkinan potensi penularan virus Corona terjadi.
“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena COVID-19,” tandas Budi.
Baca Juga:
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran