Covid-19

Amerika Longgarkan Aturan Penggunaan Masker

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Reuters/Andrew Kelly

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat melonggarkan pedoman COVID-19 tentang kapan orang Amerika harus mengenakan masker di dalam ruangan.

Menurut CDC, sekitar 93 persen populasi AS tinggal di lokasi di mana tingkat COVID-19 cukup rendah sehingga orang tidak perlu memakai masker di dalam ruangan.

Apa kriterianya: CDC pada Kamis (3/3/2022) mengatakan orang-orang dapat menanggalkan masker mereka di wilayah (county, setingkat kabupaten) yang tingkat infeksinya digolongkan oleh CDC sebagai rendah atau sedang.

Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan jumlah wilayah semacam itu hanya dalam sepekan, yang menjadi indikasi bahwa tingkat rawat inap COVID terus turun.

CDC akan memperbarui peringkat wilayah setiap minggu.

Data saat ini: Ketika mengumumkan pedoman yang direvisi, CDC mengatakan sekitar 70 persen dari wilayah AS dan 72 persen dari populasi AS berada di komunitas di mana masker dalam ruangan tidak lagi direkomendasikan.

CDC mengatakan pada Kamis bahwa 85,4 persen dari wilayah-wilayah itu sekarang berada di peringkat risiko rendah atau menengah dan 92,9 persen dari populasi tinggal di wilayah tersebut.

Bakal diperpanjang ke area lain: Diberitakan Reuters, pemerintahan Biden akan menentukan apakah akan memperpanjang persyaratan masker untuk pusat transit dan di pesawat terbang, kereta api, dan bus.

Perintah masker transit saat ini berakhir pada 18 Maret, tetapi dapat diperpanjang. Gedung Putih mengatakan minggu ini masalah tersebut sedang dievaluasi.

Pergeseran fokus: Pedoman penggunaan masker yang diumumkan minggu lalu tidak lagi fokus pada tingkat penularan COVID-19. Fokus telah bergeser ke tingkat rawat inap lokal, kapasitas rumah sakit, dan tingkat infeksi.

Berdasarkan pedoman sebelumnya, 95 persen wilayah di AS dianggap mengalami penularan tinggi, sehingga hanya 5 persen wilayah yang bisa mengabaikan persyaratan masker dalam ruangan.

Baca Juga:

Mulai 1 April, Pemerintah Hapus Ketentuan Karantina PPLN Secara Bertahap

Nakes DKI Bebas Ganjil Genap Meski Pakai Mobil Pribadi

Luhut: Jalan-jalan Saja Kalau Sudah Vaksin dan Tak Punya Komorbid

Share: Amerika Longgarkan Aturan Penggunaan Masker