Sekretariat Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Hal itu juga melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan yang berlaku dengan selurus-lurusnya,” kata kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Harus setiap lima tahun: Atas dasar ketentuan konstitusi pula, lanjutnya, diatur jelas bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu (2024),” tegasnya.
Tentukan kualitas demokrasi: Dalam beberapa kesempatan, Presiden Joko Widodo juga berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai usulan yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden atau menunda penyelenggaraan pemilu.
Menurut Hasto, periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi, kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi.
“Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi, daripada berpikir menunda Pemilu (2024), sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu (2024),” jelasnya.
Wacana penundaan: Seperti diberitakan Asumsi.co sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, sekaligus Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama satu hingga dua tahun.
Dirinya beralasan supaya momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi. Muhaimin menilai krisis pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu terakhir mulai tampak tren perbaikan ekonomi cukup positif.
“Saya menerima para pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), pebisnis, dan analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting. Intinya, prospek ekonomi kita pascapandemi. Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu tahun atau dua tahun,” ucap Cak Imin.
Baca Juga:
Cak Imin Usul Pemilu-Pilpres 2024 Ditunda 2 Tahun