Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan aturan untuk mengatur batas tarif hotel atau lokasi penginapan saat MotoGP Mandalika 2022 digelar.
Dia tidak ingin ada hotel yang menaikan harga sembarangan untuk para turis. Semua diatur dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022.
Atur Harga Hotel: Zulkieflimansyah membatasi tarif hotel dan disesuaikan dengan jarak sikruit MotoGP Mandalika.
“Harga harus sesuai zona dan jangan aji mumpung,” kata dia mengutip Antara, Rabu (23/2/2022).
“Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit,” tambahnya.
Cegah Turis Kapok: Zulkieflimansyah mengatakan bahwa harga penginapan di NTB dan Lombok akan terus diingat oleh para turis yang datang.
Oleh karena itu, dia tidak ingin hotel menaikan harga sembarangan, karena bisa membuat kapok turis datang kembali.
“Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung. Kita akan untung sekarang tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikkan harga hotel dan penginapan seenaknya,” kata Zulkiflimansyah
Tingkatkan Pelayanan: Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, juga ingin kenaikan harga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.
Khusus bagi agen trave dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling. Dengan catatan tidak mematok tarif yang mahal.
“Harga akomodasi jangan terlalu tinggi, begitu juga terkait dengan harga transportasi,” kata dia. (alg)
Baca juga:
Banyak Diprotes, ITDC Akhirnya Lapisi Ulang Aspal Sirkuit Mandalika
Kronologi Ratusan Orang Blokir Sirkuit Mandalika Minta Pekerjaan
Kemendagri Terbitkan Aturan MotoGP Mandalika, Jumlah Penonton Maksimal 100.000