Menteri BUMN, Erick Thohir, kemungkinan akan kembali
melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 menjadi 37 dalam dua tahun
ke depan.
“Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan)
dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN,” ujar Erick Thohir
seperti dilansir Antara.
Harapan: Selain itu Erick Thohir juga berharap Menteri BUMN
berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan
BUMN.
“Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada
batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya
kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan
BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable,” katanya.
Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick
Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN
yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108.
Dia mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena
BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing
industrinya.
Langkah Strategis: Perampingan BUMN ini merupakan salah satu
langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua
tahun terakhir.
Menurut Erick, BUMN harus bertransformasi terutama dalam
model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan
pemasukan sebesar-besarnya.
Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah
menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus
pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan
diawali dengan transformasi sumber daya manusia. (JP)
Baca Juga