Isu Terkini

Polisi Tangkap Ustaz Pelaku Pelecehan Seksual Santri di Musala

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Seorang guru ngaji di Subang, Jawa Barat ditangkap polisi terkait kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. 

Sejauh ini ada 6 korban yang telah mengaku. Polisi masih mendalami jika ada korban lainnya.

Bejat di Musala: Guru ngaji di Subang berinisial SN (36) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya secara bergiliran. 

Aksi bejat itu dilakukan di musala tempat dia mengajar ngaji sehari-hari. Korban dipanggil satu per satu lalu dilecehkan di hadapan santri lainnya 

“Tersangka sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Zulkarnain. 

Korban di Bawah Umur: Berdasarkan pemeriksaan polisi sejauh ini, mayoritas korban masih di bawah umur. Mulai dari 11 sampai 19 tahun. Semuanya juga masih tetangga pelaku yang tinggal berdekatan. 

Sejauh ini sudah ada 6 korban yang mengaku. Tak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah seiring proses hukum berjalan. 

“Pencabulan ini dilakukan sampai empat kali. Terakhir dilakukan pada 9 Februari 2022 sekitara jam 20.00 WIB,” kata Zulkarnain. (alg)

Baca juga:

Kronologi Habib Cabul Ditangkap di Jatim, Warga Sempat Kepung Polisi 

Deret Fakta Polisi Perkosa Mahasiswi Magang ULM, Korban Dicekoki Minuman 

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Polisi Tangkap Ustaz Pelaku Pelecehan Seksual Santri di Musala