Giri Suprapdiono, Iguh Sipurba serta Pahala Nainggolan lolos seleksi tahap administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba merupakan mantan pegawai KPK yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat menjadi ASN lewat tes wawasan kebangsaan (TWK).
Dewan Komisioner OJK: Giri Suprapdiono berada di urutan ke-29 calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Dia lulus seleksi tahap I atau administrasi.
Saat ini, Giri sudah menjadi ASN di Polri. Namun, dia mengatakan Polri memberinya izin untuk mengikuti seleksi Dewan Komisioner OJK.
Begitu juga dengan Iguh Sipurba dan Pahala Nainggolan yang saat ini sudah menjadi ASN Polri. Dia lolos seleksi tahap I atau administrasi calon Dewan Komisioner OJK seperti Giri.
Pecatan KPK: Giri Suprapdiono, Iguh Sipurba serta Pahala Nainggolan merupakan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN.
Saat di KPK, Giri adalah Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi. Sementara Pahala Nainggolan merupakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK dan Iguh Sipurba mantan penyelidik.
Direkrut Polri: Mereka lalu diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri sebagai analis kebijakan.
Kala itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakin para mantan pegawai KPK punya pengalaman dan kapasitas untuk membantunya mengusut kasus korupsi. (alg)
Baca juga:
Pegawai Pecatan KPK Lolos Seleksi Hakim di Mahkamah Agung
Raja OTT Pecatan KPK Lolos Administrasi Calon Hakim Agung
Novel Cs Disambut Hangat di Hari Pertama Kerja Jadi ASN Polri