Isu Terkini

Polri Klaim Masih Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Lolos Karantina

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Kepolisian mengklaim masih mengusut dugaan pungutan liar di kasus Rachel Vennya yang tidak menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat. 

Diketahui, Rachel diduga memberikan uang Rp40 juta kepada petugas agar tidak menjalani karantina sesuai aturan yang berlaku. 

Masih periksa saksi: Bareskrim Polri mengklaim sejauh ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap karantina kesehatan Rachel Vennya. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo mengatakan pihaknya akan terus mengusut mafia karantina kesehatan yang melibatkan petugas pelayanan publik. 

Pengakuan Rachel Vennya: Dugaan suap Rp40 juta diungkapkan langsung oleh Rachel Vennya dalam sidang kasus pelanggaraan karantina kesehatan pada Desember 2021 lalu.

Kala itu, dia mengaku pernah memberi Rp40 juta kepada staf DPR bernama Ovelina Pratiwi atas permintaan pihak yang menamakan Satgas. 

Uang Rp40 juta itu merupakan biaya yang ditarik agar Rachel Vennya dan rombongan sebanyak 3 orang tidak perlu menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari AS. 

Disinggung Mahfud MD: Menko Polhukam Mahfud MD turut angkat suara. Menurutnya, uang Rp40 juta yang diberikan rombongan Rachel Vennya itu bisa disebut pungutan liar (pungli).

Jika diberikan kepada petugas pelayanan publik atau ASN, maka bisa menjadi suap, sehingga perlu diproses hukum. Pada awal Januari, Polisi mengusutnya. 

Vonis Rachel Vennya: Dalam kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Rachel Vennya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam sidang 10 Desember 2021. 

Dia diberi hukuman penjara selama empat bulan tanpa harus dijalani. Namun, apabila melakukan kembali tindak pidana dalam delapan bulan, dia akan langsung dipenjara. (alg)

Baca juga:

Rachel Vennya dan Ahmad Dhani, Dua Kasus Karantina Buat Publik Gusar 

Tak Vonis Penjara, Hakim Anggap Rachel Vennya Sopan

Tak Dipenjara, Rachel Vennya Divonis Hukuman Percobaan Delapan Bulan

Share: Polri Klaim Masih Usut Dugaan Suap Rachel Vennya Lolos Karantina