Seorang tokoh agama di Pamekasan, Jawa Timur ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dia sempat kabur ke Jakarta sebelum ditangkap aparat saat ingin menghadiri pengajian di Sampang, Jawa Timur.
Penangkapan tokoh agama: Polres Pamekasan Jawa Timur menangkap tokoh agama berinisial YS yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Korban pencabulan itu merupakan santri dari YS.
“Pelaku merupakan seorang tokoh agama berinisial YS dan anak di bawah umur yang menjadi korban merupakan santri tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengutip Antara.
Sempat kabur ke Jakarta: Tommy menjelaskan bahwa YS dilaporkan oleh orang tua korban pada November 2021. Proses hukum lalu berjalan.
YS sempat dipanggil polisi dua kali. Namun YS selalu mangkir alias tidak memenuhi panggilan. Dia diketahui pergi ke Jakarta.
YS lalu datang ke Sampang, Jawa Timur untuk menghadiri pengajian dan mengisi ceramah. Saat itu pula polisi langsung menangkapnya.
“Di awal Januari 2022, tersangka kembali ke Pamekasan dan pada hari Senin (31 Januari 2022) yang bersangkutan diundang menjadi penceramah di Kabupaten Sampang,” ucap Tommy.
Warga minta dibebaskan: Beberapa saat setelah YS ditangkap, sejumlah warga sempat mendatangi Polres Pamekasan.
Mereka meminta polisi untuk membebaskan YS yang dikenal sebagai habib. Menurut warga, penangkapan yang dilakukan polisi sama saja mencemarkan nama baik YS.
“Setelah diberi penjelasan tentang duduk persoalan yang sebenarnya, warga yang awalnya menuding polisi salah tangkap, akhirnya mengerti dan membubarkan diri,” kata Kasat Reskrim AKP Tommy Prambana. (alg)
Baca juga:
Dekan FISIP Unri Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual
Bejat! 3 Pria Perkosa Santriwati Secara Bergilir
Benturkan Kepala Murid ke Papan Tulis, Polisi Tetapkan Guru Olahraga Sebagai Tersangka