Dewan Narkotika Thailand bakal menghapus ganja dari daftar obat-obatan, sehingga warga diperbolehkan untuk menanam tumbuhan ganja di rumah.
Legalisasi ganja: Melansir Reuters, sebelumnya Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian pada 2018.
Tahun lalu, perusahaan minuman dan kosmetik Thailand bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.
Aturan baru: Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul mengatakan lewat aturan baru ini, masyarakat diperbolehkan menanam ganja di rumah. Meski demikian, pemerintah masih tak mengizinkan ganja sebagai tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut.
Aturan tersebut harus dipublikasikan di jurnal publik resmi Royal Gazette, serta butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Untuk tujuan medis: Seiring kebijakan itu berlaku, Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum menegaskan ganja yang ditanam harus digunakan untuk tujuan medis, seperti obat tradisional. Nantinya akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.
Kementerian Kesehatan Thailand tengah mengajukan rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja legal kepada parlemen dalam minggu ini. Aturan tersebut juga termasuk pada produksi dan penggunaan komersialnya, untuk hiburan atau kesenangan.
Siapkan sanksi: Walau begitu, masyarakat yang ingin menanam ganja harus tetap memberi tahu pemerintah terkait kegiatannya tersebut. RUU mengatur orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta.
Adapun warga yang tertangkap menjual ganja tanpa izin bakal dikenakan denda hingga 300.000 baht setara Rp130,5 juta, atau hukuman tiga tahun penjara. (zal)
Baca Juga:
Jerman Bakal Legalkan Ganja Demi Tingkatkan Pendapatan Pajak