Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki harta kekayaan mencapai Rp36,6 miliar.
Abdul Gafur Mas’ud melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada Februari 2021 lalu.
Miliki 10 aset tanah: Merujuk berkas e-LHKPN KPK, Gafur memiliki 10 aset Tanah dan Bangunan yang tersebar di dua wilayah senilai Rp34 miliar.
Diantara 10 aset tersebut terdapat 9 bidang tanah di Balikpapan, Kalimantan Timur dan sisanya berada di Jakarta Barat.
Tiga mobil-satu motor: Selain itu, di kategori alat transportasi dan mesin, Gafur tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat serta satu unit roda dua.
Ford Fiesta tahun 2011 Rp190 juta, mobil Honda City tahun 2009 Rp175 juta, mobil Honda CRV tahun 2008 Rp140 juta, dan motor Yamaha Mio Soul tahun 2007 Rp4 juta.
Total kekayaan dari transportasi yang dimiliki Gafur mencapai senilai Rp534 juta.
Harta kekayaan lainnya: Tidak hanya itu, harta kekayaan dalam kategori harta bergerak yang dimiliki oleh Bupati PPU ini berjumlah Rp1,3 miliar.
Sementara dalam kategori kas dan setara kas mencapai nilai Rp522 juta. Berdasarkan data yang diperoleh, Gafur tercatat tidak memiliki utang.
Terjaring OTT: Abdul Gafur Mas’ud terjaring operasi tangkap tangan (KPK) bersama 10 orang lainnya. Saat ini tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
KPK menyatakan Abdul Gafur diduga terlibat dalam kasus suap serta gratifikasi. Ruang kerja bupati dan sekda Pemkab Penajam Paser Utara sudah disegel KPK untuk kepentingan penyidikan. (alg)
Baca juga:
KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud
KPK Tangkap 10 Orang Lewat OTT di Daerah Calon Ibu Kota Baru
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tabungan-Asuransi Pegawai Negeri Taspen