Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya dinonaktifkan.
Pihak kampus ingin penanganan kasus berjalan lancar, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan sementara.
Dosen Dinonaktifkan: Pihak Unesa menonaktifkan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat bimbingan skripsi per 10 Januari 2022.
Dia dibebastugaskan selama proses investigasi dan pemeriksaan berjalan. Pihak kampus ingin kasus tertangani secara optimal.
Lindungi Korban: Unesa menjamin kerahasiaan identitas mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual. Pendampingan psikologi juga diberikan.
Pihak kampus juga berjanji akan memberikan pendampingan jika korban ingin membawa ke proses hukum. Unesa berkomitmen untuk menindak tegas kasus pelecehan seksual di kampus.
Terungkap di medsos: Dugaan pelecehan yang melibatkan oknum dosen Unesa mulanya dibicarakan akun Instagram @dear_unesacatcallers. Akun itu mengunggah kronologi kasus kekerasan seksual yang menimpa beberapa mahasiswi Unesa.
Setidaknya ada tiga mahasiswi yang mengaku jadi korban pelecehan dosen tersebut.
Saat Bimbingan Skripsi: Berdasarkan keterangan salah satu korban, akun Instagram @dear_unesacatcallers menceritakan kronologinya.<br>
Kasus terjadi saat korban berinisial A ingin bimbingan skripsi awal 2020. Bertempat di lingkungan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Unesa, tepatnya di ruang lantai 2 gedung K1 (Eks Pascasarjana).
“Di sana hanya ada korban A dan dosen berinisial H karena memang hari sudah sore. Seperti pada umumnya, mahasiswa sering menunggu waktu senggang dosen untuk bimbingan skripsinya,” tulis akun tersebut yang diunggah pada Jumat (7/1/2021).
Baca juga:
Dosen Unesa Diduga Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
UMY Resmi Keluarkan Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual