Covid-19

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Jangan Dipaksakan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Antara

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen yang menerapkan protokol kesehatan ketat, sudah mulai dilaksanakan di berbagai sekolah tanah air. Pemberlakuannya diterapkan pada semester genap tahun akademik 2021/2022.

Pemberlakuan PTM 100 Persen

Penyelenggaran Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi COVID-19 ini, diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Mengutip SKB 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 yang diteken pada 22 Desember 2021 ini, PTM 100 persen ini diberlakukan mulai 3 Januari 2020 di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3.

“PTM akan dilakukan dengan mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, dengan pencapaian vaksinasi bagi peserta didik dijadikan sebagai persyaratan PTM,” tulis SKB tersebut dikutip dari covid19.go.id.

Disampaikan dalam SKB yang sama, satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, serta capaian vaksinasi dosis dua pada masyarakat lansia di atas 50 persen di tingkat kabupaten/kota, boleh menerapkan PTM di wilayah PPKM Level 1 dan 2.

Sedangkan untuk wilayah PPKM Level 3, satuan pendidikan yang boleh menggelar PTM 100 persen adalah yang capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen, serta capaian vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota.

Perlu Hati-hati

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mendukung pemberlakuan PTM 100 persen yang kini diberlakukan oleh pemerintah. Namun kegiatan PTM ini harus dilakukan secara hati-hati, dan tidak boleh terkesan dipaksakan.

Menurutnya, sejak awal pembukaan PTM terbatas, KPAI sudah menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah  agar vaksinasi anak dipercepat dan pencapaian vaksinasi peserta didik dijadikan persyaratan penyelenggaraan PTM.

“Minimal 70 persen warga sekolah sudah di vaksin agar tercipta kekebalan kelompok. Pengawasan PTM perlu terus dilakukan dalam upaya memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak-anak di masa pandemi COVID-19. Khususnya di klaster pendidikan,” katanya kepada Asumsi.co melalui pesan singkat, Selasa (4/1/2022).

Ia menyebutkan, hal yang dapat menjadi dasar kehati-hatian dalam menggelar PTM 100 persen adalah soal perilaku disiplin protokol kesehatan pada yang masih belum maksimal, sekaligus pencapaian vaksinasi anak yang masih rendah.

“Hasil pengawasan kami, pelanggaran prokes yang terutama memakai masker yang diletakan di dagu atau hidung, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah perlu jadi perhatian,” jelas dia.

Waspada Klaster Sekolah

Retno menyebutkan, klaster penularan COVID-19 di sekolah bisa saja terjadi jika protokol kesehatan yang tidak ditegakkan secara berkesinambungan.

Menurutnya, klaster sekolah muncul karena ada pengabaian anak yang melepas masker saat proses belajar dan warga sekolah yang memaksakan diri datang ke sekolah saat tidak enak badan.

“Kemudian juga warga sekolah yang belum di vaksin. Perlu diketahui, ada sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi COVID-19  ternyata belum divaksinasi. Apalagi peserta didik usia TK dan SD, selain belum divaksin, perilaku anak-anak usia itu cenderung sulit dikontrol,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat sejumlah daerah yang muncul klaster sekolah saat berlangsungnya PTM terbatas di tahun lalu.

Daerah tersebut antara lain Purbalingga, Grobogan, Jepara, Solo, Semarang, Salatiga, Pati, Majalengka, Kota Bandung, dan Tasikmalaya.

“Kemudian ada juga di Indramayu, Kota Depok, dan Kota Bekasi,  Gunung Kidul, Sleman, dan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Padang Panjang dan Kota Padang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dan Tabanan di Bali,” ucapnya.

Ia mengingatkan, jika nantinya ditemukan adanya kluster sekolah, maka sekolah harus ditutup sementara selama 2 pekan dan seluruh proses pembelajaran kembali dilakukan secara daring. 

Percepatan Vaksinasi Anak

Lebih lanjut, Retno juga mengingatkan pentingnya pemerintah untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun maupun vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.

“KPAI juga melakukan pengawasan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun di sentra-sentra vaksin sekolah. Selama ini, pengawasan dilakukan pada Juli sampai Agustus 2021,” ungkapnya.

Pengawasan tersebut, kata dia sejauh ini memang masih dilakukan di sentra vaksin di sekolah yang ada di kota-kota besar, seperti di SMPN 30 dan SMPN 270 Jakarta Utara, SMAN 20 dan SDN Pasar Baru 07 Jakarta Pusat, SMAN 22 Jakarta Timur, SMPN 161 Jakarta Selatan, dan SMPN 88 Jakarta Barat.

“Untuk vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun, KPAI juga melakukan pengawasan langsung ke sentra vaksin sekolah pada Desember 2021, yaitu SD Islam Ibnu Hajar dan SDN Katulampa 02 Kota Bogor, SDN Pekayon Jaya VIII Bekasi Selatan, dan SDIT Mentari Indonesia Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat,” jelas dia.

Hasil pengawasan, lanjut dia menunjukkan antusiasme yang sangat tinggi dari para orangtua agar anak dapat di segera di vaksinasi covid-19.

“Persetujuan orangtua bahkan mencapai 100 persen, maka tidak ada halangan lagi mempercepat vaksinasi,” tandasnya.

Dikembalikan 50 Persen

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djorban mengatakan, melihat kondisi peningkatan kasus COVID-19 yang saat ini mengalami kenaikan, ada baiknya penerapan PTM 100 persen ini dievaluasi kembali.

Sebab saat SKB PTM 100 persen diteken empat menteri pada 21 Desember, kata dia tentu tidak mengetahui kalau kasus COVID-19 akan kembali terjadi peningkatan akibat penyebaran varian omicron.

“Kondisi tanggal 3 dan 4 sekarang ini kan, justru memperlihatkan kasus omicronnya terus meningkat. Sekarang sudah 152 kasus. Intinya kebijakan yang dikaitkan dengan kondisi pandemi yang amat sangat dinamis harus disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, dengan terjadinya lonjakan kasus seperti saat ini sebaiknya pada pekan berikutnya PTM di seluruh tingkat satuan pendidikan tak lagi digelar secara 100 persen.

“Kalau bisa tidak 100 persen, ya dikembalikan ke 50 persen lagi. Dengan kondisi PTM 100 persen ini tentu sangat diperlukan monitoring secara ketat,” ucapnya.

Keamanan Vaksinasi Anak

Zubairi juga menekankan agar program vaksinasi anak bisa terus ditingkatkan ke depannya. Dirinya menepis kekhawatiran masyarakat soa keamanan vaksinasi bagi anak.

Hal ini menyusul adanya laporan seorang siswa SDN Gedangan di Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Muhammad Bayu Setiawan (12) dilaporkan meninggal dunia usai menjalani vaksinasi COVID-19 jenis Pfizer.

“Pada prinsipnya, vaksin sudah terbukti aman. Jutaan orang kan sudah divaksin. Tidak benar bahwa tidak aman. Data seluruh dunia juga menyatakan vaksin aman untuk anak,” tegasnya.

Dirinya mengamini kalau vaksinasi memang bisa memunculkan efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Namun risiko kematiannya sangat rendah.

“Tentu KIPI ini jauh lebih ringan daripada manfaatnya. Program vaksinasi anak bagaimanapun harus tetap berjalan. Intinya, bagi kami vaksinasi aman untuk semua kalangan termasuk anak,” pungkasnya.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi juga menjamin kalau vaksinasi yang diberikan kepada anak, justru lebih aman dibandingkan saat diberikan kepada dewasa.

Oleh sebab itu, kata dia orangtua tidak perlu khawatir anaknya divaksinasi sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan virus Corona saat melaksanakan PTM.

“Justru vaksin anak jauh lebih aman. Ke depan kita akan terus melakukan vaksinasi pada anak lebih banyak lagi,” ucapnya melalui pesan singkat. (zal)


Baca Juga:

Rekomendasi IDAI untuk Sekolah yang Mau Memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Jakarta Naik Level PPKM, WFO 50 Persen, Tempat Ibadah 75 Persen

Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Tetap Lanjut Meski Ada Omicron

Share: Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Jangan Dipaksakan