Kapal yang mengangkut pekerja migran ilegal asal Indonesia dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (25/12/21).
Beberapa hari sebelumnya juga ada kasus serupa, ketika kapal pembawa TKI ilegal karam di perairan dekat Johor Baru, Malaysia.
Kapal TKI tenggelam lagi: Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono mengatakan kapal yang tenggelam mengangkut 57 orang.
Sejauh ini, 4 anak buah kapal (ABK) dan 35 penumpang berhasil selamat. Sementara itu, sisanya atau 18 orang diperkirakan meninggal dunia.
“Jenazah yang ditemukan 10 orang dan sisanya belum diketahui. Kapal berangkat dari Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara,” kata Hermono mengutip Antara, Kamis (30/12).
Pencarian masih dilakukan: Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Selangor terus melakukan operasi pencarian korban lainnya hingga saat ini.
Mereka bakal mengabarkan kepada KBRI jika ada korban jiwa lain yang ditemukan.
Dua kasus kapal tenggelam: Sudah ada dua kasus kapal membawa TKI ilegal tenggelam dalam waktu yang berdekatan.
Pertama terjadi pada 15 Desember 2021. Kapal yang mengangkut PMI tenggelam di perairan Johor Bahru, Malaysia. Ada 21 jenazah yang ditemukan, 13 selamat, dan 30 lainnya hilang.
Kasus itu diduga melibatkan anggota TNI AU dan AL. Sejauh ini, pihak TNI masih melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan mereka dalam mengirim TKI ilegal ke luar negeri.
Imbauan Dubes: Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono mengimbau warga untuk tidak menggunakan jalur ilegal karena berisiko mengalami kecelakaan.
Pemerintah Malaysia pun saat ini gencar melakukan operasi pekerja asing ilegal dengan hukuman berat bagi yang tertangkap. (alg)
Baca juga:
Anggota TNI Diduga Kirim TKI Ilegal Hingga Kapal Karam dan 11 Tewas