Bisnis

DPD: Pemerintah Jangan Hapus Premium di Semua Daerah

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) meminta pemerintah untuk memperhatikan kondisi udara dan tingkat polusi tiap daerah jika ingin menghapus BBM jenis premium dan pertalite.

DPD menganggap penghapusan BBM jenis premium dan pertalite harus benar-benar diperhatikan dari segala aspek.

Lihat Kondisi Daerah: Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengusulkan kepada pemerintah untuk hati-hati jika ingin menghapus premium dan pertalite pada 2022 mendatang.

Kondisi tiap daerah berbeda. Terutama mengenai tingkat polusi, jumlah industri serta kepadatan kendaraan yang tidak seragam di tiap daerah. Pemerintah perlu melihat Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI).

“Buatkan saja aturan lintas kementerian, baik KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia) dan Kementerian Keuangan yang menetapkan batas-batas atau standar AQI di semua daerah untuk diberlakukan tentang ada atau tidaknya BBM jenis premium dan pertalite,” kata Sultan mengutip Antara.

Adil Bagi Rakyat Kecil: Menurut Sultan, akan lebih adil jika pemerintah menghapus premium dan pertalite sesuai dengan kondisi polusi tiap daerah.

Dia menekankan bahwa premium dan pertalite adalah BBM yang dikonsumsi rakyat menengah ke bawah, sehingga perlu diperhatikan secara mendalam jika ingin menghapusnya di seluruh Indonesia.

“Mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat tentu sangat kita harapkan, namun Pemerintah tidak bisa memberlakukan kebijakan penghapusan dua jenis BBM idola kelas menengah-bawah ini secara merata,” kata Sultan.

Sinyal Hapus Premium: Pada 22 November lalu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih memberi sinyal pemerintah bakal menghapus premium. 

Dia mengatakan masyarakat perlu beralih menggunakan BBM dari premium ke pertalite yang lebih ramah lingkungan. Bahan bakar premium yang memiliki RON 88 bakal digantikan menjadi pertalite dengan RON 90.

“Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan,” kata Soerjaningsih mengutip Antara.

Hingga saat ini, pemerintah belum resmi menetapkan penghapusan premium meski wacana sudah menguat di khalayak publik. (Alg)

Baca juga:

Pemerintah Akan Segera Hapus Premium

Jelang Akhir Tahun, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp140 Ribu

Erick Thohir Perintahkan Fasilitas Umum di BUMN Gratis untuk Warga

Share: DPD: Pemerintah Jangan Hapus Premium di Semua Daerah