Dua anggota tentara nasional Indonesia (TNI) dibebastugaskan
terkait kasus penulisan nomor telepon pribadi di paspor mahasiswi yang
menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat.
“Ada dua oknum TNI. Keduanya dicopot dari tugasnya di
Satgas Wisma Atlet dan dikembalikan ke satuannya untuk diberikan sanksi
hukuman,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letnan Kolonel Letkol Cpm Dwi
Indra Wirawan, Rabu (22/12/2021) dikutip Kompas.com.
Identitas dirahasiakan: Indra tidak membeberkan
identitas kedua anggota TNI tersebut. Dia juga enggan menyebutkan inisialnya.
Minta maaf dan ganti rugi: Kedua anggota TNI itu
disebutkan telah meminta maaf kepada korban. Mereka juga telah menyerahkan dana
ganti rugi pembuatan paspor.
“Minta maaf langsung ke korban, lalu menyerahkan dana
ganti rugi untuk penggantian pembuatan paspor baru,” ujar Indra
Kasus penulisan nomor telepon kepada mahasiswi itu viral di
media sosial. Para mahasiswi berasal dari University of Sussex Inggris dan sedang
melakukan karantina pasca-kedatangan ke Indonesia.
Mereka telah melaporkan insiden tersebut ke petugas Wisma
Atlet melalui grup WhatsApp. Mereka merasa keberatan lantaran paspor merupakan
dokumen resmi negara.
Kapendam Jaya Letkol Cpm Dwi Indra Wirawan memastikan
perbuatan anggota TNI itu telah melanggar prosedur. Dia menyayangkan peristiwa
itu terjadi memanglah tidak diperkenankan.
Baca Juga: