Isu Terkini

Tito: Sanksi Disinsentif untuk Daerah Capaian Vaksin Rendah

Gloria — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak akan memberikan tambahan dana insentif untuk daerah yang capaian vaksin di bawah 70 persen sebagai sanksi.

“Bagi daerah yang tidak mencapai target 70 pesen, akan kami evaluasi berupa teguran dan akan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah,” ujar Tito dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (17/12/2021) dikutip Antara.

Aturan vaksinasi 70 persen: Dalam Surat Edaran Nomor 900/7120/SJ yang berisi perintah percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh daerah menyebutkan capaian target vaksin adalah 70 persen. 

Dalam surat itu, pemda boleh menggunakan APBD sebagai dukungan operasional vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pascavaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan penyaluran stok vaksin Covid-19 ke fasilitas kesehatan.

Serta pemberian sembako atau bantuan tunai. Kepala daerah juga dapat memanfaatkan dana dari perusahaan untuk mendukung targetnya. 

Tambahan dana insentif: Tito tidak menutup kemungkinan untuk pengajuan tambahan dana insentif ke Kementerian Keuangan untuk daerah yang mencapai target vaksinasi 70 persen. 

Perintah presiden: Pihaknya akan meninjau langsung daerah dengan capaian vaksinasi rendah. Dia mengklaim hal tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo. 

Salah satu contohnya adalah Sumatera Barat yang masih berada di bawah 70 persen untuk capaian vaksinasi. Tito pun melakukan tinjauan langgsung ke daerah tersebut. 

“Mendagri salah satu yang ditugaskan presiden untuk mendorong pemda mempercepat vaksinasi. Selain Mendagri, presiden menugaskan Menteri Kesehatan, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN dan Jaksa Agung secara bersama dengan stakeholder lainnya bergerak mendorong percepatan vaskinasi,” ujar Tito.

Baca Juga:

Share: Tito: Sanksi Disinsentif untuk Daerah Capaian Vaksin Rendah